Paspor vs Visa, Bedanya Apa Ya..
Source: Google
Sebagian dari teman-teman SUNners mungkin sudah paham betul apa itu VISA dan tidak jarang malah sudah punya banyak koleksi VISA dari berbagai negara yang manis tertempel di lembaran paspor pembaca. Namun demikian, sangat banyak yang tidak tahu apa itu VISA dan bahkan pengertiannya rancu dengan Paspor. Jadi akan sangat memudahkan apabila kita langsung membahas perbedaan dua dokumen tersebut.
Source: Google
Paspor, definisi dan fungsi
PASPOR adalah dokumen perjalanan yang diberikan kepada warga negaranya dan diakui secara Internasional. Paspor itu lebih mirip KTP kita yang diakui secara Internasional sehingga negara lain bisa tahu siapa dan darimana kita berasal. Paspor kini dapat memiliki masa berlaku hingga hingga 10 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 18/2022.
Secara fungsi, paspor diperlukan jika kamu ingin bepergian ke luar negeri karena mereka memverifikasi identitas dan kebangsaan kalian. Paspor memberikan perjalanan dan perlindungan yang aman kepada pembawa di negeri asing. Kamu biasanya harus menunjukkan paspor beberapa kali di bandara jika akan terbang, dan di perbatasan jika bepergian dengan mobil. Dokumen ini tidak diperlukan dalam perjalanan di dalam negeri, karena tanda pengenal berfoto lainnya yang dikeluarkan pemerintah dapat diterima. Namun, pastikan untuk memeriksa peraturan perjalanan negara kamu untuk mengetahui dokumen apa yang diperlukan untuk perjalanan domestik dan internasional.
Untuk pembuatan paspor, kamu harus pergi ke Kantor Imigrasi, sambil membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga. Berikut langkah-langkah untuk pembuatan paspor:
- Membuka situs https://antrian.imigrasi.go.id/ di browser untuk mendapatkan antrean pembuatan paspor.
- Pilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat dan waktu yang diinginkan.
- Datangi Kantor Imigrasi yang telah kamu pilih sesuai waktu yang kamu pilih.
- Menunjukkan bukti pendaftaran antrean ke petugas dan menunggu hingga nomor urut dipanggil.
- Menyerahkan berkas pengurusan paspor, sesi wawancara, dan membayar biaya pembuatan. Biaya pengurusan paspor per satu kali permohonan untuk paspor biasa 48 halaman Rp 350 ribu, e-passport 48 halaman Rp 650 ribu, dan layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama Rp 1 juta.
- Ambil paspor bila sudah ada pemberitahuan dari pihak Imigrasi saat paspor telah jadi.
Source: Google
Visa, definisi dan fungsi
Visa adalah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa RI adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Visa RI memuat persetujuan bagi orang asing untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal. Di Indonesia, dasar hukum visa adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Secara sederhana visa adalah dokumen yang membuktikan seseorang ‘boleh berkunjung’ ke suatu negara. Tidak semua negara mewajibkan seseorang memiliki visa, sehingga bergantung ke negara mana kamu ingin pergi, visa tidak menjadi dokumen wajib penerbangan internasional. Namun, orang Indonesia membutuhkan visa untuk bepergian ke Amerika, misalnya, karena tidak ada perjanjian visa antara kedua negara.
Negara-negara memiliki pembatasan visa untuk memeriksa dan mengontrol arus pengunjung masuk dan keluar negara dan untuk mencegah imigrasi ilegal dan kegiatan kriminal lainnya. Memaksa pelancong untuk mengajukan permohonan visa memungkinkan pihak berwenang untuk memeriksa calon pengunjung. Misalnya, seseorang mungkin mencoba melakukan perjalanan ke negara dengan peluang ekonomi yang lebih baik untuk bekerja secara ilegal di sana.
Sementara itu, pembuatan visa harus melalui Kedutaan Besar atau perwakilan negara tujuan yang ada di kota kamu berada. Dokumen yang disertakan antara lain paspor dan rekening koran. Pembuatan dokumen perjalanan ini terbilang lebih rumit dan sulit ketimbang pembuatan paspor karena harus memenuhi beberapa persyaratan khusus.
Bentuk visa
Stiker visa dilengkapi dengan hologram khusus yang berfungsi untuk menghindari tindak pemalsuan. Meski begitu, tak semua visa berbentuk lembar khusus. Namun juga bisa berbentuk digital. Visa online berupa soft file atau disebut juga dengan visa online. Dokumen ini biasanya dikirimkan via email. Untuk mendapatkan e-visa, pemohon cukup mendaftarkan diri melalui website dengan melampirkan beberapa syarat. Sementara beberapa negara lainnya masih menerapkan visa tradisional, di mana bentuk visa adalah berupa stempel pada halaman paspor. Dokumen ini berlaku selama periode waktu serta tujuan tertentu.
Bebas visa
Sejatinya, tak semua negara mengharuskan orang asing melampirkan visa ketika mengunjungi negaranya. Negara-negara yang berlabel “bebas visa” memungkinkan orang asing dari beberapa negara tertentu untuk melenggang masuk hanya dengan paspor dan data pengenal lainnya. Negara negara tersebut tidak mensyaratkan adanya dokumen ini ketika orang asing dari negara tertentu berkunjung. Kamu hanya perlu berbekal paspor dan identitas diri lain.
Namun tak menutup kemungkinan begara tujuan meminta dokumen tambahan seperti menunjukan tiket pulang pergi. Walau bebas visa, bukan berarti orang asing boleh berlama lama tinggal di sana. Selalu ada batas waktu tinggal maksimal yang diterapkan oleh masing masing negara. Selain bebas visa, dikenal pula istilah visa on arrival. Jenis dokumen ini memperbolehkan orang asing mengurus izin masuk setelah sampai di negara tujuan. Jadi seseorang enggak perlu bolak-balik ke kedubes tujuan yang berlokasi di negara asal. Masa berlaku dan maksimal waktu perpanjangannya berbeda beda antara satu negara dengan yang lain. Untuk jenis on arrival, cap atau stiker akan diberikan di pintu imigrasi negara tujuan, dan di sini pula lah pemilik dokumen harus membayar biaya visa.
Isi visa
1. Negara Tujuan. Isi visa adalah tentunya negara yang dituju. Ini adalah data pertama yang akan dijumpai ketika melihat sebuah visa. Biasanya, nama negara yang mengeluarkan izin tersebut akan terpampang di bagian paling atas dokumen. Satu visa adalah hanya berlaku untuk satu negara saja, itupun untuk jangka waktu tertentu. Sehingga bagi mereka yang hobi jalan jalan ke beberapa negara harus selalu mencari cara membuat visa berulang ulang. Namun saat ini, buat para pelancong yang hobi ke Eropa. Dengan Visa Schengen, seseorang bebas melintasi berbagai negara di Uni Eropa.
2. Biodata Di dalam dokumen Imigrasi ini juga terdapat biodata si pemilik. Beberapa data pada visa adalah tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, wilayah yang mengeluarkan dokumen ini, nomor paspor, dan keterangan tambahan.
3. Masa berlaku dan jenis visa Single entry maksudnya, dokumen ini hanya berlaku untuk satu kali kunjungan saja. Begitu pulang dari negara tujuan itu dan kembali ke negara asal, maka seseorang musti melakukan pengajuan lagi bila ingin balik ke negara tadi, walau masa aktif dokumen ini masih panjang. Sebaliknya, untuk multi entry, seseorang diperbolehkan keluar masuk suatu negara tanpa perlu pengajuan dokumen ini berulang ulang, dan hal itu berlaku sampai masa kadaluarsanya habis. Jenis multi entry sudah banyak diadopsi oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Kanada, dan masih banyak lagi. Jenis multi entry juga menjadi favorit bagi para pelancong yang bertujuan pergi ke negara negara Uni Eropa.
Jenis visa
Ada banyak sekali jenis jenis visa yang dikeluarkan oleh suatu negara. Beberapa jenis yang umumnya diajukan oleh para pemohon dokumen imigrasi ini adalah:
Kunjungan Keluarga Sementara
Kunjungan Teman Kunjungan Wisata (dengan biaya sendiri/sponsor)
Kunjungan Bisnis
Kunjungan Berkali kali (bisnis/wisata)
Khusus (untuk keperluan belajar/pelatihan/bekerja/dan sebagainya)
Transit
Diplomatik/Dinas (tugas negara)
Cara membuat Visa
- Datangi Kantor Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan negara tujuan.
- Mempersiapkan berkas pembuatan visa sebelum berangkat, seperti paspor, KTP, formulir permohonan, foto, rekening koran, tiket keberangkatan, hingga surat sponsor. Melakukan pendaftaran pembuatan visa (beberapa pembuatan visa juga meminta pembayaran biaya pembuatannya secara langsung).
- Proses penyerahan dokumen dan wawancara.
- Menunggu status permohonan dikabulkan atau ditolak.
- Setelah mendapatkan status, kembali menuju ke Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan negara yang dituju untuk pengambilan paspor dan visa
Source: Google
Nah, itu dia perbedaan paspor dan visa serta syarat pengajuannya. Tetap berhati-hati bila bepergian ya teman-teman SUNners ?
Untuk informasi lengkap seputar pembelajaran Bahasa Inggris, tips dan trik, hingga Test Preparation Program eksklusif, kamu bisa temukan informasinya disini. SUN English merupakan ahli dalam bidang persiapan tes internasional yang mengembangkan berbagai program dalam membantu meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris-mu. Kami merupakan bagian dari SUN Education Group yang bekerjasama dengan institusi top dunia luar negeri dalam menyajikan dukungan studi terbaik ke luar negeri. Persiapan Bahasa Inggris bisa kamu konsultasikan lebih lanjut dengan menghubungi SUN English melalui WhatsApp!