Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa

Sedang menyiapkan berkas administrasi untuk mendaftar beasiswa, pengajuan visa pelajar, atau proses enrollment universitas di luar negeri? Di dalam lembar persyaratan resmi, kamu mungkin sering melihat klausul bertuliskan “Translated by a Sworn Translator” atau “Diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah”. Mengetahui perbedaan penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa merupakan hal yang sangat krusial. Menggunakan jenis jasa terjemahan yang salah meskipun hasil terjemahannya sangat akurat secara linguistik tetap saja dapat berisiko menyebabkan penolakan dokumen secara resmi oleh kedutaan, pihak universitas, maupun instansi pemerintah karena ketiadaan legitimasi hukum yang diakui.

Penerjemah Tersumpah vs Penerjemah Biasa: Definisi Dasarnya

Source: Pexels

Apa Itu Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator)?

Penerjemah tersumpah (Sworn Translator) adalah seorang profesional yang telah diangkat secara resmi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Landasan hukum terbarunya diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengangkatan, Pelaporan, Pemberhentian, dan Pengawasan Penerjemah Tersumpah.

Seorang penerjemah tersumpah wajib lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP), mengucapkan sumpah jabatan dihadapan pejabat berwenang, dan menerima Surat Keputusan (SK) resmi. Setiap lembar hasil terjemahannya dibubuhi tanda tangan asli, paraf, stempel basah berlisensi, serta nomor SK pengangkatan resmi.

Apa Itu Penerjemah Biasa (Non-Sworn Translator)?

Penerjemah biasa adalah praktisi bahasa yang menerjemahkan teks berdasarkan keahlian linguistik tanpa melalui proses pengangkatan hukum dari pemerintah. Meskipun banyak dari mereka memiliki kualifikasi fasih dan pengalaman luas, hasil terjemahan penerjemah biasa tidak memiliki kekuatan hukum formal untuk keperluan legalitas instansi kedutaan atau pendaftaran dokumen resmi.

Head-to-Head: Perbandingan Lengkap

Aspek PerbandinganPenerjemah Tersumpah (Sworn)Penerjemah Biasa (Non-Sworn)
Dasar HukumUU No. 24/2009 & Permenkum No. 4/2025Tidak ada pengangkatan formal pemerintah
Pengangkatan ResmiSK Resmi Menteri Hukum & HAM / KemenkumhamTidak melalui sumpah jabatan resmi
Proses KualifikasiWajib lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP)Berdasarkan portofolio & pengalaman mandiri
Kekuatan HukumDiakui Legal oleh kedutaan, kampus & KemenkumhamTidak diakui untuk berkas legalitas resmi
Tanda PengenalCap stempel basah, tanda tangan asli & Nomor SKFormat standar tanpa stempel resmi terdaftar
Sistem VerifikasiTerdaftar resmi di database portal Kemenkumham / SIHAPEITidak tersedia sistem verifikasi pemerintah
Estimasi BiayaRp75.000 – Rp200.000+ per halaman A4Rp30.000 – Rp100.000 per halaman A4

Raih skor impianmu bareng expert tutor SUN English dengan jadwal belajar yang super fleksibel. Kami bahkan punya garansi kenaikan skor khusus buat kamu, lho! Yuk, klik banner di atas untuk mendapatkan penawaran menarik dan daftar kelasnya sekarang!

Kapan Kamu WAJIB Menggunakan Penerjemah Tersumpah?

Source: Pexels

  1. Dokumen Persyaratan Visa Pelajar dan Imigrasi: Pengajuan visa ke negara seperti Australia, Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan mensyaratkan dokumen pribadi (Ijazah, Transkrip, Akta Lahir, Kartu Keluarga, SKCK) diterjemahkan oleh Sworn Translator.
  2. Enrollment Resmi Universitas Luar Negeri: Setelah menerima Unconditional LoA, kampus luar negeri mewajibkan terjemahan ijazah dan transkrip nilai tersumpah untuk pendaftaran ulang.
  3. Pendaftaran Beasiswa Internasional: Program beasiswa seperti LPDP, Erasmus+, Chevening, atau DAAD mensyaratkan terjemahan dokumen akademik yang sah secara hukum.
  4. Proses Legalisasi dan Apostille Kemenkumham: Syarat pengajuan sertifikat Apostille di portal Kemenkumham memerlukan dokumen terjemahan dari penerjemah tersumpah yang spesimen tanda tangannya sudah terdaftar di sistem AHU.

Kapan Terjemahan Biasa Sudah Cukup?

  • Fase Pendaftaran Awal (Early Admission): Pendaftaran berkas tahap awal yang hanya membutuhkan salinan acuan bacaan cepat.
  • Keperluan Internal dan Bisnis: Terjemahan materi pelatihan, laporan internal perusahaan, artikel ilmiah pribadi, atau draft email.
  • Konten Digital: Terjemahan situs web, materi pemasaran, katalog produk, dan subtitle video.

Cara Memverifikasi Legalitas Penerjemah Tersumpah

  1. Cek Portal Resmi SIHAPEI: Akses portal resmi Himpunan Penerjemah Indonesia via sihapei.hpi.or.id untuk memeriksa nomor anggota dan status tersumpah.
  2. Minta Salinan SK Kemenkumham: Penerjemah tersumpah yang sah selalu bersedia melampirkan nomor atau salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya yang masih aktif.
  3. Periksa Ciri Fisik Hasil Terjemahan: Pastikan lembar terjemahan fisik memiliki kop surat resmi penerjemah, kalimat pernyataan sumpah (Attestation Clause), stempel basah berlisensi, serta tanda tangan tinta asli.

Siapkan Kemampuan Bahasa Inggrismu Bersama SUN English!

Menggunakan penerjemah tersumpah memastikan dokumen administrasi akademismu diakui secara sah oleh kedutaan dan universitas tujuan. Namun, membuktikan kecakapan bahasa Inggris pribadi melalui sertifikat tes resmi seperti IELTS atau TOEFL iBT tetap menjadi kualifikasi utama yang wajib kamu capai sendiri.

SUN English siap membantu kamu mencapai target skor bahasa Inggris impian melalui program persiapan tes internasional yang terstruktur, simulasi berkala, dan bimbingan langsung dari para pengajar profesional.

Ingin berkonsultasi mengenai program persiapan tes IELTS atau perencanaan studi ke luar negeri? Yuk, klik banner di atas untuk mendapatkan penawaran menarik atau klik disini untuk ke whatsapp untuk terhubung langsung dengan tim konsultan profesional dari SUN English!